Wednesday, February 20, 2013

A.7. LEMBAGA DALAM KELOMPOK SOSIAL


Dalam sosiologi, lembaga merupakan suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang hidup dimasyarakat. Norma-norma tersebut mengalami pelembagaan, yaitu proses menjadi bagian dari dari kehidupan masyarakat sehingga dikenal, diakui, dihargai, dan ditaati. Setelah proses pelembagaan , berlangsung internalisasi, yaitu proses penyerapan norma-norma oleh masyarakat sehinngga norma-norma atau telah berakar sebagai pedoman cara berfikir, bersikap, berprilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Lembaga sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Menjaga ketentuan masyarakat.
  2. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan manusia
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. [2]
Lembaga pemerintahan saat ini
  • Lembaga tinggi negara
  • Kementerian negara
  • Lembaga pemerintah nonkementerian
  • Lembaga nonstruktural
  • Lembaga struktural di bawah kementerian negara. [3]
Lembaga pemerintahan yang telah dibubarkan
  • Lembaga tinggi negara
  • Kementerian negara
  • Lembaga Pemerintah Non Departemen
  • Lembaga nonstruktural.

No comments:

Post a Comment